Peninggalan Urung Senembah
Rumah Peninggalan Kerajaan Urung Senembah,kec Patumbak,Kab Deli Serdang.
Foto: Rumah peninggalan Urung Senembah
(Doc : Wahyuni Sari Lombu Dkk, Mahasiswa Pendidikan Sejarah Unimed)
sebuah peninggalan bersejarah yang terletak
di Desa Patumbak (Kecamatan Patumbak, Deliserdang), tepatnya di pinggir
jalan Pertahanan No.120 Simpang Kampung Karo, saat ini masih berdiri
kokoh. Bangunan ini berusia sudah cukup tua. Berdiri di lahan kurang
lebih 2 ha, memiliki kolam di bagian belakang rumah.
Dahulu, di atas kolam tersebutlah rumah
adat Karo yang dibangun pada zaman Kerajaan Haru. Namun, pada tahun 1958
direnovasi dan dipindahkan ke depan (lokasi sekarang). Renovasi sendiri
dilakukan oleh keturunan dari pemangku adat Urung Senembah yang
bermerga Barus.
Wan Chaidir Barus selaku ketua lembaga
adat Urung Senembah Deli mengungkapkan banyak cerita sejarah dari rumah
tersebut, telebih lagi cerita sejarah Urung Senembah.
Salah satu kisahnya adalah rumah
tersebut merupakan istana Raja Urung yang merupakan satu dari Raja
Berempat yang menetapkan siapa pengganti Sultan Deli. Keempatnya adalah
raja-raja dari Suku Karo.
Adapun mengenai rumah di Urung Senembah, Menurut Wan Chaidir, dulunya
digunakan sebagai tempat penyelesaian masalah-masalah warga Karo yang
ada di kawasan pegunungan.
Warga Desa Patumbak menganggap rumah ini cukup bersejarah dan harus
dijaga dan segera dijadikan cagar budaya oleh pemerintahan Kabupaten
Deliserdang .
Pihak lembaga adat Urung Senembah sudah
membuat permohonan kepada pemerintahan Kabupaten Deliserdang melalui
Dinas Pariwista Oktober 2013 lalu dan pada awal tahun 2016 barusan.
Perihal pemohonan adalah agar Pemkab Deliserdang memasukkan rumah adat
Karo Urung Senembah ini dalam salah satu cagar budaya peninggalan
kerajaan yang harus dijaga kelestarianya.
Foto : Di depan Rumah Peninggalan Kerajaan Urung Senembah
Doc: Wahyuni Sari Lombu dkk. Mahasiswa Pendidikan Sejarah Unimed
Comments
Post a Comment